Rapat sidang komisi B membahas tentang Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART). Sebelum memasuki agenda yang ada, terdapat pemilihan ketua sidang komisi B yang begitu alot. Dalam pemilihan tersebut terdapat dua pilihan dengan cara Kuota atau random tiap-tiap elemen, dan pada akhirnya pemilihan dilakukan dengan cara random yang mana ketua dari perwakilan SEMA Ciledug , wakilnya dari UKM Karate dan Notulen perwakilan dari SEMA Depok. Dalam sidang tersebut di hadiri oleh perwakilan dari Pudir III Bid. Kemahasiswaan Bpk. Syamsul Bahri, S.Kom,MM.
Sidang pun dimulai dengan suara ketukan palu sebanyak tiga kali, tetapi ada usulan dari Bpk. Syamsul mengenai kondisi duduk yang kurang kondusif, beliau pun menyarankan “Bagaimana kalau kita agar lebih bersosialisasi bisa lebih akrab posisi duduk dirubah menjadi lingkaran” dan para peserta pun menyetujuinya. Rapat dimulai oleh ketua sidang untuk pemembahasan yang pertama : Anggaran Dasar, penjelasannya dilakukan dengan cara poin to poin, pembahasan pun dimulai oleh pimpinan sidang tentang macam-macam elemen/organisasi. Sempat ada kritikan mengenai waktu dan tempat kedudukan dimana kesalah pahaman Mubes IKBM BSI didirikan, dari peserta Cengkareng dimana dia menyatakan bahwa “Mubes II diadakan pada tahun 2001” langsung disanggah oleh Bapak Syamsul bahwa “pada tahun 2001 itu bukan mubes IKBM BSI melainkan mubes AMIK BSI” ujarnya .karna IKBM BSI terbentuk pada ahir mubes II.
Pembacaan agenda yang mana didalamnya terdapat bab-bab serta pasal-pasal yang ada. Berbagai macam intruksi serta sanggahan, masukan,maupun penghapusan baik itu pasal-pasal maupun kata-kata yang ada dalam agenda. Pada poin BAB VI tentang STRUKTUR ORGANISASI yang mana di dalamnya terdapat pasal 13 yang berisikan tentang masalah Pimpinan Tertinggi yang terdapat banyak kritikan maupun penghapusan, diantaranya saja ada peserta sidang, Rahmat (cengkareng) “Tidak ada yang paling tertingi antara SEMA dan SENAT” lalu oleh Ali (MPM) menegaskan bahwa dalam agenda tersebut sudah sangat jelas, setelah berkecimbung dengan sangat keras sampai-sampai pimpinan dibuat pusing oleh intruksi-intrusi dari peserta akhirnya pada pasal tersebut tidak ada yang berubah, peserta yang lainnya pun menyetujuinya kemudian disahkan oleh pimpinan sidang.kedua, tentang Struktur Organisasi , sebelum memasuki ke pembahasan tersebut terdapat peerangan intruksi yang mana ingin menentukan apa yang akan dibahas terlebih dahulu, apakah struktur terlebihi dahulu atau ART (anggaran rumah tangga).
Dalam pembahasan tersebut ternyata ada dua kubu yang bersikukuh, diantaranya yang mengiginkan struktur dahulu dari peserta dari SEMA Bekasi serta MPM dan yang memilih ART dari perwakilan SEMA Fatmawati serta Cengkareng, tetapi penentuan tersebut dilakukan dengan cara musyawarah yang panas, akhirnya pembahasan tentang Struktur Oraganisasi pun selesai. Sidang kembali dimulai dan waktu yang semakin larut pun terbuang dengan sia-sia.Lagi-lagi terdapat dua kubu yang memilih sistem Koordinasi diantaranya dari SEMA Bekasi, Musik, maupun Fatmawati dan kubu yang memilih system Komando dari MPM, SEMA Tanggerang,maupun Badaris. Melalui dua saran itu ternyata masih belum mendapat jalan terbaik dikarenakan waktu yang sudah larut. Keesok harinya, sidang kembali dilanjutkan dengan pembahasan yang sama, bedanya kali ini sidang berjalan lebih teratur dari sebelum-sebelunya. (ade suhendar)
Cisarua-Bogor, 15 Maret 2010
Tags: be, IKBM BSI, Mubes IKBM BSI
![]() |